Pada tanggal 19 Desember 2024, Komisi Eropa telah mengadopsi larangan penggunaan Bisphenol A (BPA) dalam bahan kontak makanan (FCM), karena berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan. BPA adalah zat kimia yang digunakan dalam pembuatan plastik dan resin tertentu.
Larangan ini berarti BPA tidak diperbolehkan pada produk yang bersentuhan dengan makanan atau minuman, seperti pelapis kaleng logam, botol minuman plastik yang dapat digunakan kembali, pendingin distribusi air, dan peralatan dapur lainnya. BPA sudah dilarang di UE untuk botol bayi dan produk serupa.
Untuk sebagian besar produk, akan ada periode penghentian produksi selama 18 bulan, dan pengecualian yang sangat terbatas jika tidak ada alternatif lain, untuk memberikan waktu bagi industri untuk beradaptasi dan menghindari gangguan dalam rantai makanan. Larangan tersebut juga mencakup bisphenol lain yang berbahaya bagi sistem reproduksi dan endokrin.
Saat ini peraturan tersebut belum dirilis secara resmi dan diharapkan sejalan dengan usulan yang dikeluarkan pada Juni tahun ini.
Konten utamanya adalah sebagai berikut:
1. Larangan penggunaan BPA
Dilarang menggunakan BPA dan garamnya dalam perekat, karet, resin penukar ion, plastik, tinta cetak, silikon, pernis dan pelapis yang digunakan pada bahan dan barang yang bersentuhan dengan makanan. Kecuali jika kondisi berikut terpenuhi:
2. Larangan keberadaan BPA di FCM
Bahan dan barang yang bersentuhan dengan makanan yang dibuat menggunakan bisfenol atau turunan bisfenol lain tidak boleh mengandung sisa BPA.
3. Larangan penggunaan bisfenol berbahaya selain BPA atau turunan bisfenol berbahaya
Penggunaan bisfenol berbahaya selain BPA atau turunan bisfenol berbahaya dalam pembuatan bahan dan barang yang bersentuhan dengan pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1(2) dan penempatan di pasar bahan dan barang yang bersentuhan dengan pangan yang dibuat menggunakan bisfenol berbahaya selain BPA atau bahan berbahaya turunan bisphenol dilarang.
4. Amandemen Peraturan (UE) No 10/2011
• Pada Pasal 6 ditambah ayat sebagai berikut:'6. Dengan cara pengurangan dari Pasal 5, 2,2-bis(4-hidroksifenil)propana ('bisphenol A' atau 'BPA') (CAS No 80-05-7) dan bisfenol berbahaya lainnya atau turunan bisfenol berbahaya sebagaimana didefinisikan dan termasuk dalam lingkup Peraturan [masukkan referensi Peraturan ini] hanya dapat digunakan dalam pembuatan bahan plastik dan barang sesuai dengan Peraturan tersebut.';
• pada Tabel 1 Lampiran I, entri mengenai bahan No. 151 (2,2-bis(4-hidroksifenil)propana) dan bahan No. 154 (4,4′-dihidroksidifenil sulfon) dihapus.
Waktu posting: 31 Des-2024