1. Apa itusertifikasi CE?
Sertifikasi CE adalah "persyaratan utama" yang merupakan inti dari Petunjuk Eropa. Dalam Resolusi Masyarakat Eropa tanggal 7 Mei 1985 (85/C136/01) tentang Metode Baru Koordinasi Teknis dan Standar, “persyaratan utama” yang perlu dijadikan tujuan pengembangan dan penerapan Petunjuk tersebut mempunyai arti khusus, yaitu terbatas pada persyaratan keselamatan dasar yang tidak membahayakan keselamatan manusia, hewan, dan barang, daripada persyaratan mutu umum. Petunjuk Harmonisasi hanya menetapkan persyaratan utama, dan persyaratan arahan umum adalah tugas standar.
2.Apa arti huruf CE?
Di pasar UE, tanda "CE" adalah tanda sertifikasi wajib. Baik itu produk yang diproduksi oleh perusahaan internal di UE atau produk yang diproduksi di negara lain, agar dapat beredar bebas di pasar UE, perlu dibubuhi tanda "CE" untuk menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan dasar UE. arahan "Metode Baru untuk Koordinasi Teknis dan Standardisasi" UE. Ini adalah persyaratan wajib menurut hukum UE untuk produk.
3.Apa arti dari tanda CE?
Arti penting dari tanda CE adalah menggunakan singkatan CE sebagai simbol untuk menunjukkan bahwa produk dengan tanda CE mematuhi persyaratan penting dari arahan Eropa yang relevan, dan untuk memastikan bahwa produk tersebut telah lulus prosedur penilaian kesesuaian yang sesuai dan standar. pernyataan kesesuaian pabrikan, yang benar-benar menjadi paspor bagi produk untuk diizinkan memasuki pasar Komunitas Eropa untuk dijual.
Produk industri yang diwajibkan oleh arahan untuk ditandai dengan tanda CE tidak boleh dipasarkan tanpa tanda CE. Produk yang telah diberi tanda CE dan masuk pasar akan diperintahkan untuk ditarik dari pasar jika tidak memenuhi persyaratan keselamatan. Jika mereka terus melanggar ketentuan arahan mengenai tanda CE, mereka akan dibatasi atau dilarang memasuki pasar UE atau dipaksa untuk menarik diri dari pasar.
Tanda CE bukanlah tanda kualitas, namun tanda yang menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar dan arahan Eropa untuk keselamatan, kesehatan, perlindungan lingkungan, dan kebersihan. Semua produk yang dijual di Uni Eropa harus wajib diberi tanda CE.
4.Apa ruang lingkup penerapan sertifikasi CE?
Baik negara-negara Uni Eropa (UE) maupun EEA di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) memerlukan tanda CE. Pada Januari 2013, UE mempunyai 27 negara anggota, tiga negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) dan Türkiye, negara semi UE.
pengujian CE
Waktu posting: 21 Mei-2024